Senin, 08 Agustus 2016

PELAKSANAAN AKREDITASI SMPN 6 DANAU PANGGANG 2016

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan  kinerja sekolah. yang berdasarkan Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
 Dalam  menentukan tingkat kelayakandalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. SMPN 6 Danau Panggang melaksanakan Akreditsi yang dilaksanakan pada hari kamis 28 Juli 2016 bertempat di lingkungan SMPN 6 Danau Panggang.

GALERI